Asuransi Mudik
![]() |
| Asuransi Mudik |
Asuransi Mudik sangat diperlukan seiring dengan tingginya arus mudik menjelang hari raya ini maka resiko terjadinya kecelakaan di rute yang dilewati pemudik menjadi meningkat. Kecelakaan dapat dialami pemudik dimana saja, kapan saja, baik yang mengambil perjalanan darat, laut maupun udara.
Asuransi Mudik akan mengurangi kerugian akibat terjadinya resiko tersebut, suatu varian dari asuransi Kecelakaan Diri yang menjamin perjalanan anda baik dengan menggunakan angkutan umum resmi (pesawat, kapal laut, kereta api dan bis) maupun kendaraan pribadi (kendaraan beroda empat atau lebih). Jaminan yang diberikan meliputi resiko meninggal dunia, cacat tetap sebagian/keseluruhan, dan biaya perawatan / pengobatan dokter akibat kecelakaan selama perjalanan.
Jumlah Tertanggung Asuransi Mudik
- Plan Individu (1 orang)
- Plan Keluarga (Maksimum 5 orang)
- Plan Grup (Maksimum 50 orang)
Luas Jaminan Asuransi Mudik
Plan Individu :
Plan Individu :
- Resiko A : Meninggal dunia akibat kecelakaan. Memberikan jaminan keuangan jika terjadi kematian akibat kecelakaan selama dalam perjalanan.
- Resiko B : Cacat Tetap Akibat Kecelakaan (sesuai continental scale). Memberikan jaminan keuangan jika terjadi cacat tetap akibat kecelakaan selama dalam perjalanan. Penggantian dihitung dari prosentase yang tercantum dan dihitung dari jumlah uang pertanggungan.
- Resiko D : Biaya perawatan / pengobatan dokter akibat kecelakaan dengan maksimum pertanggungan Rp. 250.000,- per peserta.
Plan Individu
- Jumlah Uang Pertanggungan Resiko A&B Rp. 25.000.000,-
- Jumlah Uang Pertanggungan Resiko D Rp. 250.000,-
Plan Keluarga
- Jumlah Uang Pertanggungan Resiko A&B
- Peserta Dewasa : Rp. 25.000.000,-
- Peserta Anak : Rp. 10.000.000,-
- Jumlah Uang Pertanggungan Resiko D
- Peserta Dewasa / Anak : Rp. 250.000,-
- Akumulasi Resiko per polis keluarga Rp. 100.000.000,-
Plan Rombongan
- Jumlah Uang Pertanggungan Resiko A & B
- Peserta Dewasa : Rp. 25.000.000,-
- Peserta Anak : Rp. 10.000.000,-
- Jumlah Uang Pertanggungan Resiko D
- Peserta Dewasa / Anak : Rp. 250.000,-
- Akumulasi Resiko per polis keluarga Rp. 500.000.000,-
Batasan Usia Asuransi Mudik
Plan Individu : 18 – 60 tahun
Plan Keluarga :
a. Pemegang Polis: 18 – 60 tahun
b. Peserta Polis : 1 – 60 tahun
a. Pemegang Polis: 18 – 60 tahun
b. Peserta Polis : 1 – 60 tahun
Plan Grup :
a. Pemegang Polis : 18 – 60 tahun
b. Peserta Polis : 1 – 60 tahun
a. Pemegang Polis : 18 – 60 tahun
b. Peserta Polis : 1 – 60 tahun
untuk info dan penawaran Asuransi Mudik
SEGERA..call-sms-wa
0878-3987-2358
email: sinarmasindonesia@gmail.com
WhatsApp 08562863962
SEGERA..call-sms-wa
0878-3987-2358
email: sinarmasindonesia@gmail.com
WhatsApp 08562863962
