Cara memiliki Travel Insurance
![]() |
| Cara memiliki Travel Insurance |
Tujuan perjalanan Anda bukan untuk mendapatkan perawatan medis.
Syarat dan dokumen
- Mengisi Formulir Penutupan Asuransi Perjalanan
- Melampirkan
- Fotokopi KTP / Passport
- Periode Maksimum Pertanggungan untuk 1 kali perjalanan:
Polis Individu/Keluarga: 90 hari - Calon Tertanggung adalah Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing yang memiliki surat ijin menetap di Indonesia (KITAS, KIMS).
- Polis Keluarga termasuk Anda, istri/suami dan semua anak yang ikut serta yang berusia antara 1 tahun hingga 18 tahun.
- Santunan bagi istri/suami adalah 50% dari santunan Anda sedangkan tiap anak berhak 25% dari santunan Anda. Kecuali untuk santunan Biaya Evakuasi Medis Darurat dan Pengembalian Jenazah, istri/suami dan tiap anak berhak 100% dari nilai santunan Anda. Nilai Pertanggungan total per keluarga tidak melebihi dua kali nilai santunan yang tercantum di tiap bagian dari Tabel Manfaat polis ini.
- Pemegang Polis: 17 tahun - 70 tahun
- Peserta: 1 tahun - 70 tahun
Sekarang ini mudah kok beli travel insurance dengan harga yang sesuai dengan kebutuhan. Membeli produk ini gampang banget.
Asuransi Perjalanan Simas dalam dan luar negeri memberikan perlindungan perjalananmu. Traveling jadi lebih nyaman dan aman dengan asuransi travel.
Tak perlu was was
Lebih irit
ANDA hanya bayar premi, Sinarmas akan bayar kerugian Anda
SEGERA..call-sms-wa
0878-3987-2358
email: sinarmasindonesia@gmail.com
WhatsApp 08562863962
Asuransi Perjalanan Simas dalam dan luar negeri memberikan perlindungan perjalananmu. Traveling jadi lebih nyaman dan aman dengan asuransi travel.
Tak perlu was was
Lebih irit
ANDA hanya bayar premi, Sinarmas akan bayar kerugian Anda
SEGERA..call-sms-wa
0878-3987-2358
email: sinarmasindonesia@gmail.com
WhatsApp 08562863962
