Prosedur Klaim Simas Mudik

  Prosedur Klaim Simas Mudik
Prosedur Klaim Simas Mudik
  Prosedur Klaim Simas Mudik
Tertanggung atau Ahli waris segera melaporkan kejadian kepada kantor Asuransi Sinar Mas terdekat atau telepon 24 Hour Customer Care 021 2356 7888/ 5050 7888 dalam waktu 3 X 24 jam setelah terjadinya kecelakaan.
Melengkapi dokumen-dokumen pendukung klaim sebagai berikut :
  • Sertifikat Polis
  • Formulir klaim yang telah diisi dan ditandatangani
  • Fotocopy KTP/Identitas
  • Fotocopy SIM
  • Kronologis dan berita acara terjadinya kecelakaan
  • Asli Surat Laporan Kepolisian (Kecelakaan lalu lintas, penganiayaan, dan kasus2 yang relevan lainnya)
Dokumen-dokumen lain yang dapat mendukung klaim ini :
  • Asli/legalisir Visum et Repertum dari rumah sakit
  • Asli/legalisir Surat keterangan pemeriksaan mayat dari Rumah sakit
  • Asli/legalisir Surat keterangan kematian dari kelurahan
  • KTP Asli



Mari bersama Asuransi Sinarmas menjaga diri dan keluarga serta aset yang anda miliki dengan perlindungan terbaik. Di Indonesia Asuransi Sinarmas sudah terbukti sebagai perusahaan asuransi profesional terbaik dan terpercaya yang berkomitmen melindungi anda dari kerugian finansial yang mungkin terjadi.

Tak perlu was was
Lebih irit
ANDA hanya bayar premi, Sinarmas akan bayar kerugian Anda

SEGERA..call-sms
0878-3987-2358
email: sinarmasindonesia@gmail.com
WhatsApp 08562863962